Jenis Pajak Jual Beli Tanah dan Cara Perhitungannya
Sebagai asset, tanah dapat diturunkan, diarahkan, atau dijualbelikan. Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 mengenai Dasar Agraria,membolehkan tanah diperjual belikan ini. Tipe hak pemilikan tanah yang dapat dijualbelikan mencakup Hak Punya, Hak Buat Usaha, dan Hak Buat Bangunan.